Waktu Indonesia Barat




Adsense Indonesia




Mutiara Hadist

" Sesungguhnya Allah SWT. berfirman pada hari kiamat : Mana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku ? hari ini akan Aku naungi ( tolong ) mereka, dimana tidak ada naungan ( pertolongan ) yang lain selain dari-Ku. " ( HR. Muslim )

Promo




Sponsors

Selasa, 14 Juli 2009

Beberapa Perjanjian Yang Melibatkan Indonesia

Indonesia sebagai negara yang besar dan luas tentu akan kesulitan dalam memelihara serta mempertahankan kadaukatan negaranya bila hanya mengandalkan angkatan bersenjatanya saja, karena hal itu tentu akan memberatkan anggaran belanja negara, dan tentu dampaknya akan meluas pada kesejahteraan rakyat secara umum. Oleh karena itu, selain memperkuat angkatan bersenjatanya, mempertebal rasa nasionalisme rakyat, serta meningkatkan kesejahteraan, nampaknya berbagai macam perjanjian yang melibatkan berbagai macam urusan kenegaraan, juga merupakan salah satu bentuk dari memepertahankan kedaulatan negara.

Ada beberapa perjanjian yang melibatkan Indonesia, diantaranya adalah Perjanjian New York, yaitu perjanjian mengenai keberadaan serta keabsahan Papua Barat dulu.

Perjanjian New York dilatarbelakangi oleh usaha Indonesia untuk merebut daerah Papua bagian barat dari tangan Belanda. Pada Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag saat pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda disebutkan bahwa masalah Papua bagian barat akan diselesaikan dalam tempo satu tahun sejak KMB. Namun sampai tahun 1961, tak terselesaikan.

Amerika Serikat yang takut bila Uni Soviet makin kuat campur tangan dalam soal Papua bagian barat, mendesak Belanda untuk mengadakan perundingan dengan Indonesia. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Adam Malik dan Belanda oleh Dr. Van Royen, sedang E. Bunker dari Amerika Serikat menjadi perantaranya.

Tanggal 15 Agustus 1962 diperoleh Persetujuan New York yang berisi penyerahan Papua bagian barat dari Belanda melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA). Tanggal 1 Mei 1963 Papua bagian barat kembali ke Indonesia. Kedudukan Papua bagian barat menjadi lebih pasti setelah diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969, rakyat Papua bagian barat memilih tetap dalam lingkungan RI

Selain itu ada Perjanjian Renville, Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 17 Februari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral, USS Renville, yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), Committee of Good Offices for Indonesia, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia

Kesepakatan yang diambil dari Perjanjian Renville adalah sebagai berikut :
1. Disetujuinya pelaksanaan gencatan senjata
2. Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda
3. TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur ke daerah Indonesia di Yogyakarta

Ada juga Perjanjian Roem Royen (juga disebut Perjanjian Roem-Van Royen) adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Batavia. Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan J. H. van Roijen. Maksud pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama.

Hasil pertemuan ini adalah:
1. Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya
2. Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar
3. Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta
4. Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang

Pada tanggal 22 Juni, sebuah pertemuan lain diadakan dan menghasilkan keputusan:
- Kedaulatan akan diserahkan kepada Indonesia secara utuh dan tanpa syarat sesuai perjanjian Renville pada 1948
- Belanda dan Indonesia akan mendirikan sebuah persekutuan dengan dasar sukarela dan persamaan hak
- Hindia Belanda akan menyerahkan semua hak, kekuasaan, dan kewajiban kepada Indonesia

Pada 6 Juli, Sukarno dan Hatta kembali dari pengasingan ke ibukota Yogyakarta. Pada 13 Juli, kabinet Hatta mengesahkan perjanjian Roem-van Roijen. Pada 3 Agustus, gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia dimulai di Jawa (11 Agustus) dan Sumatera (15 Agustus). Konferensi Meja Bundar mencapai persetujuan tentang semua masalah dalam agenda pertemuan, kecuali masalah Papua bagian barat.

Kemudian Perundingan Linggarjati atau kadang juga disebut Perundingan Linggajati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan diratifikasi kedua negara pada 25 Maret 1947.

Hasil perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara lain berisi:
1. Pemerintah RI dan Belanda bersama-sama menyelenggarakan berdirinya sebuah negara berdasar federasi, yang dinamai Indonesia Serikat.
2. Pemerintah Republik Indonesia Serikat akan tetap bekerja sama dengan pemerintah Belanda membentuk Uni Indonesia-Belanda.
3. Belanda mengakui kedaulatan de facto RI atas Jawa, Madura, dan Sumatra.

Dan masih banyak perjanjian atau perundingan yang melibatkan Indonesia dengan negara - negara lain, walaupun tidak semua perjanjian atau perundingan tersebut menguntungkan Indonesia. Tapi yang penting, apapun itu, perjanjian atau perundingan tersebut adalah bentuk dari usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia agar tetap jaya.

Readmore »»

Kamis, 28 Mei 2009

Deklarasi Djuanda - 13 Desember 1957

Sebagai negara kepulauan, Indonesia selayaknya mempunyai Undang-undang tentang kelautan, hal itu tentu akan memperkuat kemandirian negara kita sebagai negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau dan tentu bersama dengan laut yang mengitarinya.

Untuk itu, Perdana Menteri Indonesia pada tahun 1957, yaitu Djuanda Kartawidjaja mendeklarasikan sebuah keputusan yang isinya menyatakan bahwa lautan antara, sekitar dan didalam kepulauan Indonesia menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Deklarasi tersebut yang akhirnya bernama Deklarasi Djuanda dicetuskan pada 13 Desember 1957. Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.

Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.

Berdasarkan perhitungan 196 garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar ( kecuali Irian Jaya ), terciptalah garis maya batas mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut[1].

Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.

Pada tahun 1999, Presiden Soeharto mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari ini dipertegas dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional.

Readmore »»

Kamis, 14 Mei 2009

Tri Tuntutan Rakyat ( TRITURA ) - 10 Januari 1966

Pasca pemberontakan G-30-S/PKI (Partai Komunis Indonesia) pada tanggal 30 September 1965 telah menimbulkan krisis kepemimpinan nasional yang berdampak buruk terhadap segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Kondisi ini menjadi pemicu munculnya gelombang ketidakpercayaan masyarakat, terutama gerakan-gerakan mahasiswa terhadap kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan Presiden Ir. Sukarno dalam menangani persoalan-persoalan politik, keamanan dan ekonomi pasca pemberontakan G-30-S/PKI (Partai Komunis Indonesia).

Menjelang akhir tahun 1965 pemerintah membuat kebijakan mendevaluasikan rupiah dan menaikkan harga minyak bumi. Kebijakan tersebut menyulut demontrasi besar-besaran dikalangan mahasiswa. Pada tanggal 10 Januari 1966 Mahasiswa melancarkan tuntutan yang dikenal dengan nama Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) meliputi:

1.Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI);
2.Retooling Kabinet;
3.Penurunan Harga/Perbaikan Ekonomi.

Tuntutan mahasiswa mendapat sambutan positif dari Team Pelaksana Musyawarah Exponen Angkatan ’45. Berita Antara 14 Januari 1966 memberitakan bahwa Team tersebut telah mengemukakan pandangannya, bahwa tuntutan para mahasiswa akhir-akhir ini melalui demonstrasi-demonstrasi perlu mendapat sambutan baik atas dasar factor-faktor obyektif serta situasi kongrit dewasa ini. Tuntutan mahasiswa yang tercermin dalam demonstrasi terus-menerus setiap hari dan dipimpin oleh Kesatuan Aksi Mahsiswa Indonesia (KAMI) berpokok pada soal pembubaran PKI dan ormas-ormasnya, retooling Kabinet Dwikora dan penurunan kenaikan tarif-harga.

Mengenai tuntutan melakukan retooling cabinet yang sekarang ini, Musyawarah Exponen Angkatan ’45 dalam pernyataan tersebut yang telah diedarkan menyatakan dukungannya. Musyawarah Exponen Angkatan ’45 juga menandaskan hendak membantu Wakil Perdana Menteri III, Chaerul Saleh, salah seorang tokoh angkatan ’45, untuk mengadakan konsultasi atas dasar musjawarah dan mufakat dengan segenap pihak yang bersangkutan. Oleh karena itu, perlu diingatkan pentingnya mempertahankan gotong royong dan persatuan progresif revolusioner guna mengatasi situasi tanah air dari ancaman G-30-S/PKI, terutama di bidang ekonomi.

Dalam menunjukkan keinginan membantu Wakil Perdana Menteri III untuk mengadakan konsultasi dengan segenap pihak yang bersangkutan, Musyawarah Exponen Angkatan ’45 menyarankan agar kebijakan ekonomi menekankan pada pendekatan produksi dalam rangka memberantas inflasi. Gaji pegawai, buruh dan prajurit setiap bulan minimal harus berada di atas kebutuhan fisik minimum keluarga mereka. Dikemukakan selanjutnya bahwa sementara menunggu perkembangan produksi sebagai alat satu-satunya mencegah inflasi, maka kebutuhan barang-barang pokok harus dicukupi jumlahnya dengan cara apa pun. Segenap alat distribusi harus diawasi secara ketat hingga seluruhnya dikuasai oleh pemerintah sambil melaksanakan Keputusan MPRS tentang pelaksanaan alat-alat distribusi yang dipegang oleh koperasi rakyat. Pernyataan dari Musyawarah Exponen Angkatan ’45 ditandatangani oleh Mayor Jenderal Djamin Gintings, Brigadir Jenderal Djuhartono, Brigadir Jenderal Pol. Sujono, SH, Letnan Kolonel Chandra Hasan, Letnan Kolonel Dominggus Nanlohy, Drosek Zakaria Raib, Alizar Thaib, Ishak Djanggawirana, Armansyah, Herman Wanggamihardja, Ismael Agung Witono dan Soekandja.

Masih terkait dengan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura), di Bandung hari kamis tanggal 13 Januari 1966 terjadi demonstrasi yang diikuti kurang lebih 2.000 mahasiswa dan pelajar untuk menuntut penurunan harga dan pembubaran PKI. Awalnya demonstrasi tersebut nyaris tidak terkendali, akhirnya pihak keamanan dapat membubarkan demonstrasi mahasiswa dan pelajar itu. Dalam demonstrasi tersebut mahasiswa dan pelajar meneriakan yel-yel “turunkan harga”, “kita tidak perlu monumen-monumen lagi”, “kita perlu industri”, “hancurkan gestapu”, “bubarkan PKI”.

Dalam kesempatan itu, Walikota Priatnakusumah tidak bisa menyampaikan pendiriannya sewaktu menghadapi demonstrasi tersebut, karena setiap ia akan berbicara, teriakan “kita bosan dengan pidato” menyebabkan pidato Walikota Priatnakusumah tidak terdengar sampai jauh, karena kabel pengeras suara yang digunakan Walikota berbicara, diputuskan orang.

Kurang lebih tiga jam mahasiswa-mahasiswa dan pelajar-pelajar Bandung berdemonstrasi di halaman kotapraja. Mereka dikoordinasi oleh KAMI, dan dalam kesempatan itu seorang pimpinannya membacakan petisi dan resolusi yang akan mereka sampaikan pula kepada Presiden/Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno. Dijelaskan dalam petisi dan resolusi tersebut bahwa tuntutan para mahasiswa dan pelajar Bandung ini adalah mengingat penderitaan rakyat dewasa ini. Disebutkan pula bahwa mahasiswa dan pelajar Bandung solider dengan aksi yang telah dilaksanakan mahasiswa-mahasiswa Ibukota baru-baru ini di Jakarta dalam membela kepentingan rakyat.

Menindaklanjuti demonstrasi mahasiswa yang semakin gencar di berbagai daerah Presidium Pusat KAMI telah menginstruksikan mahasiswa Indonesia khususnya yang berada di Jakarta dan yang bernaung di bawah panji KAMI untuk mempertinggi kewaspadaan dan jangan bertindak sendiri-sendiri. Instruksi itu diberikan berhubung dengan terjadinya insiden antara unsur-unsur Front Marhaenis (Ali-Surachman) dengan mahasiswa-mahasiswa dari kalangan KAMI ketika mereka sedang mendengar amanat Presiden/ Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno di Istana Merdeka. Insiden Istana Merdeka ini telah membawa korban, beberapa orang mahasiswi terpaksa diangkut ke rumah sakit karena terluka.

Kepada pimpinan organisasi-organisasi mahasiswa seperti PMII, PMKRI, GMKI, GMNI, IMADA, HMI, SEMMI, GERMAHII, MAPANTJAS, PELMASI, GMD, IMABA, CSB, GMS, GMRI, KAMI Universitas-Universitas, KAMI Akademi-Akademi, Dewan-Dewan Mahasiswa dan seluruh rakyat Indonesia diserukan oleh Presidium Pusat KAMI agar tetap siaga menghadapi kemungkinan terjadinya tindakan-tindakan kasar seperti yang terjadi pada demonstrasi mahasiswa sebelumnya. Diserukan agar mahasiswa itu merapatkan barisan dan menyelamatkan revolusi Indonesia di bawah komando Presiden Sukarno dari rongrongan “nekolim” dan antek-antek “gestapu”/PKI.

Ketua Umum Presidium Pusat KAMI, Cosmas Batubara, dalam penjelasannya mengenai insiden di Istana Merdeka menerangkan antara lain bahwa beberapa rombongan mahasiswa yang tergabung dalam KAMI ketika sedang khidmatnya mendengarkan amanat Presiden Sukarno “telah dicegat dan dan diprovokasi dan akhirnya dikeroyok oleh segerombolan orang-orang yang bertindak liar dan mata gelap”. Terjadinya insiden tertsebut yang menurut Cosmas Batubara telah ditimbulkan oleh golongan Front Marhaenis yang menurut keyakinannya disusupi oleh anasir-anasir CGMI, telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Menurut pendapat anggota pimpinan KAMI tersebut, tindakan liar yang mengakibatkan terjadinya insiden tersebut telah menodai barisan Sukarno yang dikomandokan oleh Pemimpin Besar Revolusi untuk mempersatukan segenap kekuatan rakyat yang progresif revolusioner dalam menghancurkan nekolim dan “Gestapu”/PKI.

Dalam hubungan ini, pada tanggal 21 Januari 1966 ketua KAMI Pusat tersebut menginstruksikan kepada segenap mahasiswa yang tergabung dalam KAMI Pusat di seluruh kota-kota Universitas dan perguruan tinggi di Indonesia harus bersikap sebagai berikut:

1. Tetap merapatkan barisan perjuangan mahasiswa, tetap berdiri di belakang Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno;

2. Menggalang kekompakan kesatuan segenap potensi mahasiswa dengan semangat rela berkorban, berdisiplin, serta ikhlas mengabdi menjadi satu front yang bisa diuji kemampuannya oleh Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno;

3. Terus meningkatkan penghayatan tritunggal Bung Karno-Rakyat-ABRI dalam satu front demi kepentingan rakyat, nusa dan bangsa menghadapi rongrongan nekolim dan unsur-unsur Gestapu/PKI;

4. Mendaftarkan dengan segera pada barisan pendukung Bung Karno pada Gabungan V KOTI untuk tingkat pusat dan Pepelrada setempat untuk tingkat daerah;

5. Tetap waspada akan usaha pecah belah, intrik, adu-domba serta pancingan-pancingan dari pihak nekolim ataupun antek-antek Gestapu/PKI.

Pada tanggal 21 Februari 1966 Presiden Sukarno mengumumkan reshuffle cabinet. Dalam kabinet itu duduk para simpatisan PKI. Kenyataan ini menyulut kembali mahasiswa meningkatkan aksi demonstrasinya. Tanggal 24 Februari 1966 mahasiswa memboikot pelantikan menteri-menteri baru. Dalam insiden yang terjadi dengan Resimen Cakrabirawa, Pasukan Pengawal Presiden Sukarno, seorang mahasiswa Arief Rahman Hakim Gugur. Pada tanggal 25 Februari 1966 KAMI dibubarkan, namun hal itu tidak mengurangi gerakan-gerakan mahasiswa untuk melanjutkan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura).

Akhirnya, Tujuan dari Tri Tuntutan Rakyat dapat terwujud dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) yang memerintahkan kepada Mayor Jenderal Suharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia dan ormas-ormasnya. Selain itu, Supersemar juga mengamanatkan agar meningkatkan perekonomian Indonesia sehingga dapat terwujud kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber dari ANRI

Readmore »»

Jumat, 08 Mei 2009

Perjanjian Roem - Royen, 7 Mei 1949

Dewan Keamanan PBB pada tanggal 23 Maret 1949 memerintahkan UNCI untuk pelaksanaan membantu perundingan antara Republik Indonesia dan Belanda. Dalam pelaksanaan tugas tersebut akhirnya berhasil membawa Indonesia dan Belanda ke meja perundingan, delagasi Indonesia diketuai Mr Moh Roem sedangkan Belanda oleh Br Van Royen.

Pada tanggal 17 April 1949 dimulailah perundingan pendahuluan di Jakarta yang diketuai oleh Merle Cochran, wakil Amerika Serikat dalam UNCI. Dalam perundingan selanjutnya Indonesia diperkuat Drs Moh Hatta dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Setelah melalui perundingan yang berlarut-larut akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949 tercapat persetujuan yang kemudian dikenal dengan nama Roem-Royen Statements.

Isi persetujuan adalah sebagai berikut:

Delegasi Indonesia menyatakan kesediaan Pemerintah RI untuk:
1. Mengeluarkan perintah kepada pengikut Republik yang bersenjata untuk menghentikan perang gerilya.
2. Bekerjasama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
3. Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sunguh dan lengkap kepada negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.

Pernyataan Belanda pada pokoknya berisi:
1. Menyetujui kembalinya pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.
2. Membebaskan semua tahanan politik dan menjamin penghentian gerakan militer.
3. Tidak akan mendirikan negara-negara yang ada di daerah Republik dan dikuasainya dan tidak akan meluaskan daerah dengan merugikan Republik.
4. Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari negara Indonesia Serikat.
5. Berusaha dengan sungguh-sungguh supaya KMB segera diadakan setelah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.

Hasil perundingan Roem-Royen ini mendapat reaksi keras dari berbagai pihak di Indonesia, terutama dari pihak TNI dan PDRI, ialah sebagai berikut:
Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia Jenderal Sudirman pada tanggal 1 Mei 1949 mengeluarkan amanat yang ditujukan kepada komandan-komandan kesatuan memperingatkan agar mereka tidak turut memikirkan perundingan, karena akibatnya hanya akan merugikan pertahanan dan perjuangan.

Amanat Panglima Besar Sudirman itu kemudian disusul dengan maklumat-maklumat Markas Besar Komando Djawa (MBKD) yang meyerukan agar tetap waspada, walaupun ada perundingan-perundingan yang menghasilkan persetujuan.

Perkiraan TNI terhadap kemungkinan serangan dari pihak Belanda tidak meleset. Pasukan-pasukan Belanda yang ditarik dari Yogyakarta dipindahkan ke Surakarta. Dengan bertambahnya kekuatan Belanda di Surakarta dan akibatnya Letnan Kolonel Slamet Riyadi yang memimpin TNI di Surakarta memerintahkan penyerangan-penyerangan terhadap obyek-obyek vital di Solo. Di tempat lain pun perlawalan gerilya tetap berjalan, tanpa terpengaruh oleh perundingan apa pun hasilnya.

Penghentian tembak-menembak
Bersamaan dengan berlangsunya Konferensi Inter-Indonesia pada tanggal 1 Agustus 1949 di Jakarta diadakan perundingan resmi antara Wakil-wakil RI BFO dan Belanda di bawah pengawasan UNCI yang menghasilkan Persetujuan Penghentian Permusuhan. Presiden selaku Panglima Tertinggi Angkatan Perang RI melalui Radio Republik Indonesia di Yogya pada tanggal 3 Agustus 1949 mengumumkan perintah menghentikan tembak-menembak, hal serupa dilakukan pula oleh Jenderal Sudirman, Panglima Besar TNI. Pada hari yang sama, AHJ Lovink, Wakil Tinggi Mahkota Kerajaan Belanda sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Perang Belanda di Indonesia memerintahkan kepada serdadu-serdadunya untuk meletakkan senjata, yang berarti kedua belah pihak menghentikan permusuhan secara resmi yang pelaksanaannya diawasi oleh KTN dari PBB.

Juga dibicarakan bahwa nanti TNI akan menjadi inti dari pembentukan APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) yang anggota-anggotanya terdiri bekas KNIL, dan anggota KL (Koninklyeke Leger) akan kembali ke negerinya (Nederland).

Di samping rasa syukur bahwa perjuangan bersenjata telah berakhir, di kalangan masyarakat terdapat pula rasa tidak puas. Memang terbukti bahwa Belanda telah meninggalkan bom-bom waktu yang akan mengganggu ketenteraman bangsa Indonesia di dalam usahanya untuk mengisi kemerdekaan.

Ya, bom-bom waktu itu berupa pemberontakan-pemberotakan serdadu-serdadu KNIL antaranya; di Bandung APRA-nya Westerling, Pemberontakan Andi Azin di Makassar dan Pemberontakan RMS (Rakyat Maluku Selatan) tapi syukurlah semuanya dapat dilumpuhkan oleh TNI/APRIS.

ditulis oleh Dahlan Zailani di Harian Umum Pelita

Readmore »»

Selasa, 28 April 2009

Era Undang Undang Dasar Sementara, 1950 - 1959

Pada tahun 1960 sampai dengan tahun 1959, Indonesia menggunakan Undang Undang Dasar Sementara 1950 sebagai dasar negaranya. UUDS tersebut dumulai pada 17 Agustus 1950 sampai dengan lahirnya dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 yang dikeluarkan Presiden Soekarno. 


Pemberlakuan Undang Undang Dasar Sementara 1950 tersebut dimulai pada saat Republik Indonesia Serikat berakhir karena adanya demo besar-besaran dari rakyat yang menuntut kembalinya Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga akhirnya pemerintah membubarkan Republik Indonesia Serikat dan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menggunakan Undang Undang Dasar Sementara sejak 17 Agustus 1950, dengan menganut sistem kabinet parlementer.

Pada tahun 1950 itu juga dibentuk sebuah badan konstituante yang bertugas membuat dan menyusun Undang Undang Dasar baru seperti yang diamanatkan UUDS 1950, namun sampai akhir tahun 1959, badan konstituante tersebut belum berhasil merumuskan Undang Undang Dasar yang baru, hingga akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959 yang isinya membubarkan badan konstituante tersebut, sekaligus menegaskan pada tahun itu juga bahwa Indonesia kembali ke Undang Undang Dasar 1945, serta membentuk MPRS dan DPRS.

Pada masa Undang Undang Dasar Sementara 1950 tersebut diberlakukan, gejolak politik yang panas menimbulkan berbagai gerakan yang politik yang tidak stabil, sehingga kabinet pemerintahanpun ikut kena imbasnya, tercatat pada periode 1950 hingga 1959 ada 7 kali pergantian kabinet, yaitu :
  1. 1950 - 1951 : Kabinet Natsir
  2. 1951 - 1952 : Kabinet Sukiman Suwirjo
  3. 1952 - 1953 : Kabinet Wilopo
  4. 1953 - 1955 : Kabinet Ali Sastroamidjojo I
  5. 1955 - 1956 : Kabinet Burhanuddin Harahap
  6. 1956 - 1957 : Kabinet Ali Satroamidjojo II
  7. 1957 - 1959 : Kabinet Djuanda
Hingga puncaknya pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang isinya seperti yang telah ditulis diatas, dan pada masa berakhirnya UUDS 1950 dan kembali ke Undang Undang Dasar 45, sistem kabinet parlementer ikut juga berakhir menjadi sistem Demokrasi Terpimpin dimana seluruh keputusan dan pemikiran hanya terpusat pada Presiden.

Namun demikian, ternyata sistem Demokrasi Terpimpin tersebut tidak membuat Indonesia menjadi stabil dalam bidang politik apalagi ekonomi, karena Partai Komunis Indonesia yang pada masa itu sebagai partai besar merasa berada diatas angin, mereka kemudian mendorong Presiden Soekarno untuk membuat sebuah konsep yang dinamakan konsep Nasionalisme, Agama dan Komunisme atau lebih dikenal sebagai NASAKOM.

Era Demokrasi Terpimpin adalah kolaborasi antara kekuasaan kaum borjuis dengan komunis itu ternyata gagal dalam memperbaiki sistem perekonomian Indonesia, malahan yang terjadi adalah penurunan cadangan devisa, inflasi terus menaik tanpa terkendali, korupsi kaum birokrat dan militer merajalela, sehingga puncaknya adalah pemberontakan PKI yang dikenal dengan pemberontakan G 30 S/ PKI.

Readmore »»

Jumat, 17 April 2009

Sejarah Kerajaan Islam di Indonesia

Kerajaan Islam di Indonesia berkembang dan mencapai masa kejayaannya pada awal abad ke 13 sampai ke 16. Berdirinya banyak kerajaan Islam pada masa itu akibat berkembangnya perdagangan antar laut yang dijalankan para pedagang dari Parsi, Arab, India, Tiongkok dan lain-lain, dan pusat kerajaan-kerajaan atau kesultanan tersebut bisa dibagi dalam beberapa wilayah pemerintahan seperti Maluku, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Jawa.


Namun periode tepat berdirinya kerajaan-kerajaan tersebut memang sangat sulit untuk dipastikan, terutama kerajaan atau kesultanan yang berada di Sumatera, dan hal itu masih memerlukan penelitian yang sangat memerlukan waktu.

Kerajaan atau Kesultanan yang berdiri di Sumatera diantaranya adalah :
  1. Kesultanan Perlak ( antara abad 9 sampai 13 )
  2. Kesultanan Samudera Pasai ( antara abad 13 - 16 )
  3. Kesultanan Malaka ( antara abad 14 - 17 )
  4. Kesultanan Aceh ( antara abad 19 - 1903 )
  5. Kerajaan Melayu Jambi 
  6. Kesultanan Johor Riau
Sementara Kerajaan atau Kesultanan yang berada di Pulau Jawa adalah :
  1. Kesultanan Demak ( 1500 - 1550 )
  2. Kesultanan Banten ( 1524 - 1813 )
  3. Kesultanan Pajang ( 1568 - 1618 )
  4. Kesultanan Mataram ( 1586 - 1755 )
  5. Kesultanan Cirebon ( sekitar abad ke 16 )
Kesultanan yang berada di Maluku :
  1. Kesultanan Ternate ( 1257 - 1583 )
  2. Kesultanan Tidore ( 1110 - 1947 )
  3. Kesultanan Jailolo ( tahunnya tidak diketahui )
  4. Kesultanan Bacan ( ini juga masih belum diketahui )
Kesultanan yang berada di Sulawesi
  1. Kesultanan Gowa ( abad 16 - 1667 )
  2. Kesultanan Buton ( 1332 - 1911 )
  3. Kesultanan Bone ( abad 17 )
Kesultanan yang berada di Kalimantan antara lain :
  1. Kesultanan Pasir ( 1516 )
  2. Kesultanan Banjar ( 1526 - 1905 )
  3. Kesultanan Sambas ( 1675 )
  4. Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura
  5. Kesultanan Berau ( 1400 )
  6. Kesultanan Pontianak ( 1771 )
  7. Kerajaan Tidung 
  8. Kesultanan Bulungan ( 1773 )
Selain yang diatas, sangat diyakini bahwa Kesultanan yang ada di wilayah Indonesia masih banyak, terutama kesultanan-kesultanan kecil lainnya. Bukti-bukti sejarah yang ada menunjukkan bahwa Indonesia sangat kaya dengan kerajaan atau kesultanan yang tersebar di banyak wilayah.

Readmore »»

Senin, 30 Maret 2009

Pemberontakan di Indonesia

Dalam perjalanannya sebagai negara merdeka, Indonesia tidak lepas dari berbagai macam pemberontakan-pemberontakan yang diakibatkan oleh ketidakpuasan terhadap kebijakan ataupun perbedaan dalam menentukan dasar - dasar negara. 


Perbedaan - perbedaan tersebut sebenarnya bisa diselesaikan apabila kepentingan-kepentingan pribadi tidak menjadi hal yang utama, ataupun perbedaan-perbedaan tersebut sebetulnya banyak ditunggangi oleh pihak ketiga, dalam hal ini pemerintah kolonial Belanda masih berperan banyak dengan tujuan Indonesia bisa kembali dikuasai oleh mereka.

Pemberontakan-pemberontakan tersebut diantaranya :
  1. Pendirian Negara Islam Indonesia ( NII ) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo pada 7 Agustus 1949. NII atau juga dikenal sebagai Darul Islam yang artinya Rumah Islam diproklamasikan di Cisampah, Ciawiligar Tasikmalaya dengan tujuan menjadikan Indonesia sebagai negara teokrasi dengah Islam sebagai dasar negara. Dalam proklamasinya dikatakan bahwa " Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia  adalah Hukum Islam ". Lebih jelas lagi dalam Undang - Undangnya dinyatakan bahwa Negara Berdasarkan Islam dan Hukum yang tertinggi adalah Al Qur'an dan Hadits. Proklamasi Negara Islam Indonesia menyatakan kewajiban negara untuk memproduksi Undang-undang yang berlandasan syari'at Islam dan penolakan keras terhadap ideologi selain Al Qur'an dan Hadits Shahih yang mereka sebut " Hukum Kafir " sesuai dalam Qur'an Surah 5 Al-Maidah, ayat 145. NII atau DI dalam perkembangannya menyebar kebeberapa wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Aceh. Setelah SM Kartosoewirjo ditangkap dan dieksekusi oleh TNI pada tahun 1962, gerakan ini terpecah namun tetap eksis secara diam-diam dan dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia. 
  2. Pemberontakan PRRI/Permesta, pada tahun 1958. Penyebabnya adalah adanya ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah dalam pembangunan daerah. Tidak meratanya pembangunan serta semakin melebarnya gerakan komunisme menjadi dasar bagi pemerintah daerah di Sumatera dan Sulawesi Utara untuk mendirikan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia/ Perjuangan Rakyat Semesta atau lebih dikenal sebagai PRRI/Permesta. Di Sumatera, para pemimpin PRRI seperti Dr. Syafruddin Prawiranegara, Dahlan Djambek, Soemitro Djojohadikoesoemo dll, melakukan pemberontakan sebagai koreksi atas kebijakan pemerintah pusat. Sementara di Sulawesi Utara, Permesta melakukan pemberontakan dengan ditunggangi kepentingan negara asing, dalam hal ini adalah Amerika Serikat, terbukti dengan ditembak jatuh pesawat AS yang dipiloti oleh penerbang Amerika bernama Pope. 
  3. Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil di Bandung pada tahun 1950 atau tepatnya 23 Januari 1950. 
  4. Pemberontakan Andi Azis di Makassar, 5 April 1950. Pemberontakan ini bermula saat Dr. Soumoukil bersikeras untuk mendirikan atau mempertahanlan Negara Indonesia Timur. Pemerintah kemudian mengirimkan Batalyon Worang untuk menumpas gerakan tersebut, rupanya kedatangan batayon Worang tersebut membuat Dr. Soumoukil khawatir dan menghasut Kapten Andi Azis untuk melakukan pemberontakan. Pemberontakan tersebut meletus pada 5 April 1950 di Sulawesi Selatan dengan dipimpin oleh Kapten Andi Azis, yang merupakan mantan tentara Koninklijk Nederlands Indisch Leger ( KNIL ). Kapten Andi Azis bersama pasukannya menyerang pasukan Angkatan Perang Republik Indonesia serikat ( APRIS ) dan menawan Pejabat Panglima Tentara Territorium Indonesia Timur, Letnan Kolonel Mokoginta beserta staffnya, sehingga kota Makassar bisa mereka kuasai. Untuk menguasai keadaan ini, pemerintah pusat pada tanggal 7 April 1950 mengirimkan pasukan TNI dibawah pimpinan Kolonel Alex Kawilarang dan mengultimatum Andi Azis agar segera menyerah dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, tapi Andi Azis menolak sehingga terjadi beberapa kali pertempuran. Pada tanggal 8 Agustus 1950 alhirnya ditandatangani persetujuan gencatan senjata antara kedua belah pihak, sehingga kota Makassar bisa dikuasai kembali dan pada 8 April 1953, Andi Azis dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun potong masa tahanan.
  5. Pemberontakan Republik Maluku Selatan ( RMS ) di Maluku, pada 25 April 1950 di Ambon dengan tokoh pemberontak adalah Mr. Dr. Soumoukil. Pada tanggal tersebut di Ambon diproklamasikan berdirinya Republik Indonesia Maluku Selatan/ RMS dan menyatakan diri lepas dari Republik Indonesia Serikat oleh Dr. Soumoukil, bekas Menteri Kehakiman Negara Indonesia Timur. Untuk mengatasi pemberontakam tersebut, Kolonel Kawilarang menyerang hingga ke Kepulauan Buru yang dikuasai pemberontak hingga ke Pulau Seram bagian Utara. Serangan terhadap Pulau Ambon sendiri dilaksanakan pada 28 September 1950, dan dalam pertempuran tersebut benteng Victoria dapat direbut pasukan TNI pada 6 November 1950, sehingga pemberontakan RMS bisa digagalkan.
  6. Pemberontakan G 30 S/ PKI. Inilah pemberontakan yang sangat kejam dimana 7 orang Jenderal tewas dibunuh anggota PKI, mayat mereka dibuang ke sebuah sumur kecil di daerah Lubang Buaya. Peristiwa pemberontakan ini sudah sangat dikenal oleh seluruh masyarakat Indonesia, rasa-rasanya tidak perlu lagi saya ulas.
Demikianlah memang untuk menjadi sebuah negara besar berbagai macam halangan dan rintangan selalu ada, sebagai sebuah negara besar Indonesia memang patut untuk tidak melupakan sejarah, bukan untuk kembali mundur tapi untuk introspeksi agar peristiwa - peristiwa pemberontakan tidak kembali muncul. 

Readmore »»

Rabu, 11 Maret 2009

Aksara - aksara di Indonesia ( Nusantara )

Aksara-aksara yang beredar di Indonesia atau Nusantara pada jaman dulu merupakan aksara yang digunakan sebelum kedatangan aksara Arab atau Latin. Penggunaan aksara-aksara itu mungkin sudah digunakan awal abad 4 sesuai dengan prasasti-prasasti kerajaan jaman dulu.


Aksara-aksara di Nusantara merupakan turunan dari aksara Palawa yang berkembang di India bagian selatan, dan merupakan turunan dari aksara Brahmi yang merupakan cikal bakal semua aksara di daerah Asia Selatan dan Asia Tenggara seperti di Indonesia, Malaysia, Brunai, Thailand dll.

Bukti tertua mengenai keberadaan aksara Nusantara adalah berupa prasasti berupa tujuh buah yupa ( tiang batu untuk mengikatkan tali ) yang berisi tulisan prasasti mengenai upacara Waprakeswara yang diadakan oleh Mullawarman, raja kerajaan Kutai di Kalimantan Timur. Tulisan pada yupa tersebut memakai aksara Palawa dan Bahasa Sangsekerta, dan berdasarkan bentuk hurup Palawa pada yupa tersebut, para ahli sejarah berkesimpulan bahwa yupa tersebut dibuat pada abad 4.

Aksara tersebut merupakan warisan budaya Nusantara yang sekarang ini nyaris punah karena memang tidak digunakan lagi.

Dari urutannya, Aksara Nusantara terbagi dalam beberapa bagian :

Zaman Klasik :
  • Aksara Palawa
  • Aksara Siddamatrka
  • Aksara Kawi ( Aksara Jawi Kuna )
Zaman Pertengahan :
  • Aksara Buda
  • Aksara Sunda Kuna
  • Proto - Sumatera
Zaman Kolonial :
  • Aksara Batak ( Surat Batak )
  • Aksara Rencong ( Aksara Kerinci )
  • Aksara Lampung ( Had Lampung )
  • Aksara Jawa ( Aksara Jawa Baru / Hanacaraka )
  • Aksara Bali
  • Aksara Lontara ( Aksara Bugis - Makassar )
  • Aksara Baybayin
  • Aksara Buhid
  • Aksara Hanuno'o
  • Aksara Tagbanwa
Zaman Modern :
  • Aksara Sunda Baku
Dalam perjalanannya, Aksara Nusantara mengalami beberapa kali perubahan seiring dengan perkembangan budaya, zaman dan juga masyarakat penggunanya. Beberapa contoh variasi perubahan Aksara Nusantara sebagai berikut :

- Variasi Aksara Kawi ( Aksara Jawa Kuna ) : 
  • Aksara Kayuwangi : Aksara ini merupakan Aksara Kawi yang ditulis dengan bentuk bundar miring. Disebut Aksara Kayuwangi, karena aksara ini banyak ditemukan di prasasti-prasasti dari sebelum hingga sesudah masa pemerintahan Rakai Kayuwangi, Raja Mataram ( 855 - 885 ), oleh para ahli epigrafi Indonesia, aksara Kayuwangi dinilai sebagai jenis Aksara Kawi yang paling indah.
  • Aksara Kuadrat : merupakan Aksara Kawi yang ditulis dengan bentuk huruf menyerupai kotak atau bujursangkar. Variasi ini banyak dijumpai jaman Kerajaan Kediri dan Kerajaan Singasari.
  • Aksara Majapahit : merupakan aksara Kawi yang tiap hurupnya ditulis dengan banyak hiasan yang kadang membuat para ahli kesulitan membacanya. Seperti namanya. Aksara ini banyak dijumpau pada jaman Kerajaan Majapahit.
- Variasi Aksara Batak :
  • Aksara Batak : Aksara Batak untuk menuliskan Bahasa Toba
  • Aksara Karo :  Aksara Batak untuk menuliskan Bahasa Karo
  • Aksara Dairi : Akasara Batak untuk menuliskan Bahasa Dairi
  • Aksara Simalungun : Aksara Batak untuk menuliskan Bahasa Simalungun
  • Aksara Mandailing : Aksara Batak untuk menuliskan Bahasa Mandailing.
- Variasi Aksara Jawa :
  • Aksara untuk menuliskan Bahasa Jawa Baru
  • Aksara untuk menuliskan Bahasa Jawa Kuna
  • Aksara untuk menuliskan Bahasa Jawa dengan dialek Banten
  • Aksara untuk menuliskan Bahasa Jawa dengan dialek Cirebon
  • Aksara untuk menuliskan Bahasa Sunda / Aksara Sunda Cacarakan
- Variasi Aksara Bali :
  • Aksara untuk menuliskan Bahasa Bali Baru
  • Aksara untuk menuliskan Bahasa Bali Kuna
  • Aksara untuk menuliskan Bahasa Sasak
- Variasi Bahasa Lontara : terdiri dari Aksara Bugis yang digunakan unatuk menuliskan Bahasa Bugis dan Aksara Makassar yang digunakan untuk menuliskan Bahasa Makassar.

Dan kekayaan budaya Nusantara khususnya Aksara Nusantara diyakini tidak hanya itu, masih ratusan atau ribuan lagi Aksara dan Bahasa Nusantara yang saat ini masih digunakan oleh penduduk Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Bahan tulisan ini sebagian diambil dari wikipedia indonesia.

Readmore »»

Senin, 02 Maret 2009

Dewan Rakyat ( Volksraad ) atau Dewan Perwakilan Rakyat

Sejak jaman penjajahan atau jauh sebelum Indonesia mengecap kemerdekaannya, sebenarnya kita sudah punya wakil-wakil rakyat di sebuah dewan atau yang lebih dikenal dengan Volksraad. Volksraad sendiri dibentuk pada tahun 1917 atas gagasan Gubernur Jenderal JP. van Limburg Stirum bersama dengan menteri urusan koloni Belanda Thomas Baastian Pleyte.


Ketika itu anggota Volksraad teriri atas 38 anggota, 15 orang diantaranya adalah orang pribumi, anggota lainnya adalah orang Belanda, Tionghoa, Arab dan India. Namun semenjak tahun 1920-an, mayoritas anggotanya adalah pribumi.

Diawal berdirinya, Volksraad hanya mempunyai kewenangan sebagai penasihat, namun pada tahun 1927 Volksraad mempunyai kewenangan ko-legislatif bersama Gubernur Jenderal yang ditunjuk Belanda dimana Gubernur jenderal mempunyai hak veto, sehingga kewenangan Volksraad sangat terbatas.

Selain itu keanggotaan Volksraad dipilih secara tidak langsung , pada tahun 1939 hanya 2.000 orang yang mempunyai hak untuk dipilih, dan sebagian besar adalah orang Belanda dan Eropa. 

Dan selama periode 1927 - 1941, Volksraad hanya pernah membuat enam Undang-Undang, dan dari enam UU itu hanya tiga yang diterima pemerintah kolonial Belanda. Sementara sebuah petisi pada masa itu yang sangat terkenal adalah Petisi Soetardjo, yang isinya mengusulkan kemerdekaan bagi Indonesia.

Petisi Soetardjo diajukan oleh Soetardjo Kartohadikoesoemo pada 15 Juli 1936 kepada Ratu Wilhelmina serta Staten Generaal atau Parlemen Belanda. Petisi tersebut diajukan karena semakin meningkatnya perasaan tidak puas terhadap pemerintah akibat kebijaksanaan politik yang dijalankan Gubernur Jenderal de Jonge. Petisi ini juga ditandatangani oleh IJ. Kasimo, GSSJ. Ratulangi, Datuk Tumenggung dan Ko Kwat Tiong.

Usulan yang terdapat dalam Petisi Soetardjo tersebut membuahkan reaksi beragam, menurut pers Belanda seperti Preanger Bode, Java Bode, Bataviaasch Nieuwsblad, usulan tentang kemerdekaan Indonesia tersebut sangatlah membahayakan, mereka menyebut petisi tersbut adalah " permainan yang berbahaya ".

Sementara bagi pers Indonesia seperti Pemandangan, Tjahaja Timoer, Pelita Andalas, Pewarta Deli dan Majalah Soeara Khatoliek, petisi tersebut patut untuk didukung.

Kembali ke Volksraad, pada saat itu selain kewenangan yang nyaris dikebiri akibat hak veto yang dimiliki Gubernur Jenderal, dalam persidanganan-pun semua aspek nyaris semuanya dikuasai oleh pemerintah kolonial, seperti bahasa yang dipakai dalam persidangan harus memakai bahasa Belanda. 

Padahal sejak tahun 1928, pada Kongres Pemuda II, disepakati bahwa Bahasa Melayu yang semenjak itu dosebut Bahasa Indonesia disepakati sebagai bahasa persatuan sebagai salah alat perjuangan kaum pro kemerdekaan. Namun pada tahun 1938, untuk pertama kalinya Mohammad Hoesni Thamrin berpidato di Volksraad memakai Bahasa Indonesia, dan sejak itulah penggunaan Bahasa Indonesia di sidang-sidang Volksraad diperbolehkan memakai Bahasa Indonesia.

Tokoh-tokoh Indonesia yang sangat aktif di Volksraad pada saat itu diantaranya adalah HOS. Tjokroaminoto, H. Agoes Salim, Abdoel Moeis, Soetardjo, Mohammad Hoesni Thamrin, dan Oto Iskandardinata.

Readmore »»

Jumat, 20 Februari 2009

Gedung Bioskop dan Film Indonesia Dulu

Bioskop berasal dari kata bioscoop ( bahasa Yunani ) dan berarti "gambar hidup" adalah tempat untuk menonton pertunjukan film dengan menggunakan layar 
lebar. Bioskop pertama di Indonesia berdiri pada Desember 1990, di Jl Tanah Abang I, Jakarta Pusat, karcis kelas I harganya dua gulden (perak) dan harga karcis kelas dua setengah perak.

Bioskop jaman dulu bermula di sekitar Lapangan Gambir (kini Monas). Bangunan bioskop masa itu menyerupai bangsal 

dengan dinding dari gedek dan beratapkan kaleng/seng. Setelah selesai pemutaran film, bioskop itu kemudian 

dibawa keliling ke kota yang lain. Bioskop ini di kenal dengan nama Talbot (nama dari pengusaha bioskop tsb). 

Bioskop lain diusahakan oleh seorang yang bernama Schwarz. Tempatnya terletak kira-kria di Kebon Jahe, Tanah Abang. Sebelum akhirnya 

hancur terbakar, bioskop ini menempati sebuah gedung di Pasar Baru. Ada lagi bioskop yang bernama Jules 

Francois de Calonne (nama pengusahanya) yang terdapat di Deca Park. De Calonne ini mula-mula adalah bioskop 

terbuka di lapangan, yang dijaman sekarang disebut "misbar", gerimis bubar. De Calonne adalah cikal bakal dari bioskop Capitol yang terdapat di Pintu 

Air.

Bioskop-bioskop lain seperti, Elite di Pintu Air, Rex di Kramat Bunder, Cinema di Krekot, Astoria di Pintu Air, 

Centraal di Jatinegara, Rialto di Senen dan Tanah Abang, Surya di Tanah Abang, Thalia di Hayam Wuruk, Olimo, Orion di Glodok, Al Hambra di Sawah 

Besar, Oost Java di Jl. Veteran, Rembrant di Pintu Air, Widjaja di Jalan Tongkol/Pasar Ikan, Rivoli di Kramat, dan lain-lain merupakan bioskop yang 

muncul dan ramai dikunjungi setelah periode 1940-an.

Film-film yang diputar di dalam bioskp tempo dulu adalah film bisu 

atau tanpa suara. Biasanya pemutaran di iringi musik orkes, yang ternyata jarang "nyambung" dengan film. Beberapa film yang kala itu yang menjadi favorit 

masyarakat adalah Fantomas, Zigomar, Tom MIx, Edi Polo, Charlie Caplin, Max Linder, Arsene Lupin, dll.

Di Jakarta pada tahun 1951 diresmikan bioskop Metropole yang berkapasitas 1.700 tempat duduk, berteknologi ventilasi 

peniup dan penyedot, bertingkat tiga dengan ruang dansa dan kolam renang di lantai paling atas. Pada tahun 1955 bioskop Indra di 

Yogyakarta mulai mengembangkan kompleks bioskopnya dengan toko dan restoran.

Di Indonesia awal Orde Baru dianggap sebagai masa yang menawarkan kemajuan perbioskopan, baik dalam 

jumlah produksi film nasional maupun bentuk dan sarana tempat pertunjukan. Kemajuan ini memuncak pada tahun 1990-

an. Pada dasawarsa itu produksi film nasional 112 judul. Sementara sejak tahun 1987 bioskop dengan konsep 

sinepleks (gedung bioskop dengan lebih dari satu layar) semakin marak. Sinepleks-sinepleks ini biasanya berada di kompleks pertokoan, pusat 

perbelanjaan, atau mal yang selalu jadi tempat nongkrong anak-anak muda dan kiblat konsumsi terkini masyarakat perkotaan. 

Di sekitar sinepleks itu tersedia pasar swalayan, restoran cepat saji, pusat mainan, dan macam-macam.

Sinepleks tidak hanya menjamur di kota besar, tetapi juga menerobos kota kecamatan sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang memberikan 

masa bebas pajak dengan cara mengembalikan pajak tontonan kepada "bioskop depan". Akibatnya, pada tahun 1990 bioskop di Indonesia 

mencapai puncak kejayaan: 3.048 layar. Sebelumnya, pada tahun 1987, di seluruh Indonesia terdapat 2.306 layar. 

Di Bandung, bioskop-bioskop biasanya hadir di pusat kota seperti alun-alun Bandung, diantaranya adalah bioskop Elita, Dian, Texas, Nusantara dan Dallas. Sementara bioskop lainnya tersebar diberbagai tempat seperti Majestic, Vanda. President, Bandung Theatre dan Siliwangi Theatre.

Sementara itu, perkembangan perfilm-an sendiri di Indonesia diawali dengan sebuah film berjudul Loetoeng Kasaroeng yang diproduksi pada tahun 1940-an, selanjutnya hadir film Djembatan Merah yang dibintangi Netty Herawati, Rendra Karno, Astaman, Darussalam, Lilik Sudjio dan juga Mustadjab.

Pada tahun 50-an, hadir film-film perjuangan seperti Lewat Djam Malam, juga Darah dan Doa yang menceritakan perjuangan pasukan Siliwangi di Long March dan disutradarai oleh Usmar Ismail serta Enam Djam di Jogja yang juga disutradarai Usmar Ismail dan dibintangi oleh Aedy Moward.

Sementara film pertama Indonesia yang meraih penghargaan Internasional adalah film Apa Jang Kau Tjari, Palupi ? hasil sutradara Asrul Sani dan dibintangi Farida Feysol, Bambang Irawan, Aedy Moward, Connie Sutedja, dan juga Widyawati. Film ini berhasil meraih penghargaan sebagai film terbaik pada Festival Film Asia pada yahun 1970.

Pada tahun 70-an, juga mulai hadir film-film bertemakan komedi yang diperankan oleh komedian-komedian Indonesia jaman dulu seperti Bing Slamet dan Benyamin S yang bermain di film Ambisi, Tarsan Kota, Benyamin Koboy Ngungsi dll. Juga hadir film-film drama percintaan seperti film Cinta yang disutradarai Wim Umboh dan dibintangi Ratno Timoer, Marini Sardi dan Pitrajaya Burnama serta meraih Piala Citra pada tahun 1975 untuk kategori Film Terbaik dan Aktor Terbaik oleh Ratno Timoer. 

Selain itu, film Cintaku Di Kampus Biru pada tahun 1976 dan dibintangi Roy Marten, Yati Octavia serta Rae Sita dan Farouk Afero menjadikan dunia perfilman di Indonesia mencapai puncak kejayaannya. Pada tahun 70-an sampai dengan tahun 80-an, beragam tema film hadir di bioskop-bioskop di tanah air. Judul film seperti Inem Pelayan Seksi, Badai Pasti Berlalu, Cowok Komersil, Gadis Kampus, Gita Cinta Dari SMA, Janur Kuning, Mana Tahann, hingga film-film seperti Bukan Impian Semusim, Di Bawah Lindungan Ka'bah, Perempuan Dalam Pasungan sangat memanjakan para penikmat film. 

Trio Warkop DKI yang terdiri dari Dono, Kasino dan Indro pada tahun 80-an sangat merajai perfilman di Indonesia, mereka bertiga membintangi puluhan film diantaranya, Chips, Mana Tahaaan, Dongkrak Antik, Kanan Kiri OK dll. Pada periode antara 80-an sampai 90-an, film perjuangan kembali hadir diantaranya November 1828, Doea Tanda Mata serta Tjut Nja' Dien, yang dibintangi Christine Hakim. Selain itu film remaja yang diwakili Catatan Si Boy sempat booming sehingga film tersebut dibuatkan sampai dengan 4 sekuel. 

Kemudian kehadiran Naga Bonar dan Cintaku Di Rumah Susun mewakili film berjenis komedi situasi. Film-film tersebut juga nampaknya menjadi film yang harus terus diingat karena film tersebut sangat pas pada jamannya. 

Menginjak tahun 90-an, film Cinta Dalam Sepotong Roti, Bulan Tertusuk Ilalang dan Daun Di Atas Bantal mewakili judul - judul film yang puitis. Tapi sebelumnya juga ada sih film-film dengan judul yang sangat puitis seperti Titian Rambut Di Belah Tujuh, Mengejar Matahari, Merangkul Langit, Senyum Di Pagi Bulan Desember, Kembang Kertas, Pasir Berbisik dll.

Readmore »»