Perjalanan sejarah Bangsa Indonesia memang sangatlah panjang, perjuangan para pendahulu negeri ini seolah tak mengenal lelah dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa serta kehormatan ibu pertiwi dari cerngkeraman para penjajah, mereka bagaikan patah tumbuh hilang berganti, seperti yang terjadi saat terjadi aksi Agresi Militer Belanda yang ke II, dimana pada saat itu Belanda melancarkan serangannya secara mendadak ke ibukota Republik Indonesia saat itu di Yogyakarta, dan berhasil menahan para pemimpin bangsa seperti Bung Karno, Bung Hatta dan Syahrir.
Saat itulah, Mr. Syafruddin Prawiranegara, yang menjabat Menteri Kemakmuran dan saat itu sedang berada di Bukittinggi, mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatera Selatan pada 22 Desember 1948, dan berusia hanya beberapa bulan saja, tepatnya sampai dengan 13 Juli 1949.
Ketika mendengar berita bahwa tentara Belanda telah menduduki Ibukota Yogyakarta dan menangkap sebagian besar pimpinan Pemerintahan Republik Indonesia, tanggal 19 Desember sore hari, Mr. Syafruddin Prawiranegara bersama Kol. Hidayat, Panglima Tentara dan Teritorium Sumatera, mengunjungi Mr. T. Mohammad Hassan, Ketua Komisaris Pemerintah Pusat di kediamannya, untuk mengadakan perundingan. Malam itu juga mereka meninggalkan Bukittinggi menuju Halaban, perkebunan teh 15 Km di selatan kota Payakumbuh.
Sejumlah tokoh pimpinan Republik yang berada di Sumatera Barat dapat berkumpul di Halaban, dan pada 22 Desember 1948 mereka mengadakan rapat yang dihadiri antara lain oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara, Mr.TM. Hasan, Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Kolonel Hidayat, Mr. Lukman Hakim, Ir. Indracahya, Ir. Mananti Sitompul, Maryono Daubroto, Direktur BNI Mr. A Karim, Rusli Rahim dan Mr. Latif. Walaupun secara resmi kawat Presiden Sukarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, maka dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
- Mr. Syafruddin Prawiranegara, Ketua PDRI/Menteri Pertahanan/ Menteri Penerangan/Menteri Luar Negeri ad interim
- Mr. T. M. Hassan, Wakil Ketua PDRI/Menteri Dalam Negeri/Menteri PPK/Menteri Agama,
- Mr. St. Mohammad Rasjid, Menteri Keamanan/Menteri Sosial, Pembangunan, Pemuda,
- Mr. Lukman Hakim, Menteri Keuangan/Menteri Kehakiman,
- Ir. M. Sitompul, Menteri Pekerjaan Umum/Menteri Kesehatan,
- Ir. Indracaya, Menteri Perhubungan/Menteri Kemakmuran.
Sekitar satu bulan setelah agresi militer Belanda, dapat terjalin komunikasi antara pimpinan PDRI dengan keempat Menteri yang berada di Jawa. Mereka saling bertukar usulan untuk menghilangkan dualisme kepemimpinan di Sumatera dan Jawa.
Setelah berbicara jarak jauh dengan pimpinan Republik di Jawa, maka pada 31 Maret 1948, Prawiranegara mengumumkan penyempurnaan susunan pimpinan Pemerintah Darurat Republik Indonesia sebagai berikut:
- Mr. Syafruddin Prawiranegara, Ketua merangkap Menteri Pertahanan dan Penerangan,
- Mr. Susanto Tirtoprojo, Wakil Ketua merangkap Menteri Kehakiman dan Menteri Pembangunan dan Pemuda,
- Mr. AA Maramis, Menteri Luar Negeri (berkedudukan di New Delhi, India).
- dr. Sukiman, Menteri Dalam Negeri merangkap Menteri Kesehatan.
- Mr. Lukman Hakim, Menteri Keuangan.
- Mr. Ignatius J. Kasimo, Menteri Kemakmuran/Pengawas Makanan Rakyat.
- Kyai H. Maskur, Menteri Agama.
- Mr. T. Moh. Hassan, Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.
- Ir. Indracahya, Menteri Perhubungan.
- Ir. Mananti Sitompul, Menteri Pekerjaan Umum.
- Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Menteri Perburuhan dan Sosial.
Sementara para Pejabat di bidang militer:
- Letnan Jenderal Sudirman, Panglima Besar Angkatan Perang RI.
- Kolonel AH. Nasution, Panglima Tentara & Teritorium Jawa.
- Kolonel R. Hidayat Martaatmaja, Panglima Tentara & Teritorium Sumatera.
- Kolonel Nazir, Kepala Staf Angkatan Laut.
- Komodor Udara Humbertus Suyono, Kepala Staf Angkatan Udara.
- Komisaris Besar Polisi Umar Said, Kepala Kepolisian Negara.
Kemudian pada 16 Mai 1949, dibentuk Komisariat PDRI untuk Jawa yang dikoordinasikan oleh Mr. Susanto Tirtoprojo, dengan susunan sbb.:
- Mr. Susanto Tirtoprojo, urusan Kehakiman dan Penerangan.
- Mr. Ignatius J. Kasimo, urusan Persediaan Makanan Rakyat.
- R. Panji Suroso, urusan Dalam Negeri.
Selain itu dr. Sudarsono, Wakil RI di India, Mr. Alexander Andries Maramis, Menteri Luar Negeri PDRI yang berkedudukan di New Delhi, India, dan LN. Palar, Ketua delegasi Republik Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa, adalah tokoh-tokoh yang sangat berperan dalam menyuarakan Republik Indonesia di dunia internasional. Dalam situasi ini, secara de facto, Mr. Syafruddin Prawiranegara adalah Kepala Pemerintah Republik Indonesia.
Walaupun usia Pemerintah Darurat Republik Indonesia ( PDRI ) hanya berusia pendek, namun hal itu sangatlah besar artinya bagi perjuangan bangsa Indonesia, karena disaat pemerintahan resmi tidak berjalan karena Agresi Militer Belanda, Indonesia tetap mempunyai pemerintahan yang siap dalam memperjuangkan haknya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat penuh. Jadi tidak ada ke-vakum-an dalam pemerintahan.
1 komentar:
terima kasih infonmya
Posting Komentar